Pembunuh Bocah Bogor Ditangkap, Punya Kelainan Seksual

Pembunuh Bocah Bogor Ditangkap, Punya Kelainan Seksual Ilustrasi pelaku pembunuhan ditangkap (Istockphoto/D-Keine)

Polres Kabupaten Bogor menangkap pelaku kekerasan seksual dan juga pelaku pembunuhan bocah di Bogor berinisial MM. Pelaku J, yang memiliki kelainan orientasi seksual, ditangkap di Garut, Jawa Barat pada 3 september lalu.

Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan pelaku berinisial J itu melakukan aksinya di Kampung Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kejadian itu diketahui terjadi pada 3 Agustus lalu.

"Saat itu korban seorang remaja laki-laki berinisial MM pamit kepada orang tuanya untuk melaksanakan istighosah, namun setelah malam itu korban tidak pulang," tutur Dicky dalam keterangannya, Selasa (10/9).


Keesokan harinya, korban MM justru ditemukan oleh warga dalam keadaan terbaring dan sudah tidak bernyawa di samping rumah seorang warga. Pada tubuh korban, juga ditemukan luka bekas gigitan di bagian tangan serta bekas jeratan di leher korban.

Setelah mendapat pelecehan seksual itu, korban berniat untuk melaporkan J. Namun, niat korban itu diketahui oleh pelaku. Alhasil, pelaku menghabisi nyawa korban agar tindakannya tidak terbongkar.Alhasil, makam korban kemudian dibongkar. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Dokpol Forensik untuk melakukan proses autopsi. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar.Namun, pihak keluarga korban bersikeras untuk langsung memakamkan korban. Pihak keluarga menolak melakukan autopsi.

Meski demikian, ada warga yang melaporkan ke kepolisian. Laporan diajukan karena curiga MM meninggal dunia dengan kondisi tak wajar.

Pihak kepolisian lantas mengecek ke lokasi dan melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Lima hari kemudian, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Pihak keluarga, tak seperti sebelumnya, jadi memperkenankan autopsi terhadap jasad korban.


"Adapun motif dari pada pelaku adalah kekerasan seksual di mana pelaku ini memiliki kelainan orientasi seksual terhadap korban, sehingga pelaku sudah melakukan hubungan sodomi selama tiga kali," tutur Dicky.

Diungkapkan Dicky, satu hari sebelum dibunuh, korban sempat dipertontonkan video porno oleh pelaku. Kemudian, pelaku merayu korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.


"Pelaku sempat menggigit tangan korban dan kemudian menjerat korban menggunakan kain sarung pada bagian leher sehingga korban kehabisan nafas," ucap Dicky.

Atas perbuatannya, J pelaku dijerat Pasal 30 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190910131531-12-429061/pembunuh-bocah-bogor-ditangkap-punya-kelainan-seksual
.
Share:

Recent Posts