DPR Rapat dengan Masyarakat Sipil Soal Capim, Minus ICW dkk


DPR Rapat dengan Masyarakat Sipil Soal Capim, Minus ICW dkk Ilustrasi DPR. (Adhi Wicaksono)

 Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat sipil terkait uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/9).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di ruang rapat Komisi III sejak pukul 12.45 WIB, hanya elemen masyarakat sipil yang mengatasnamakan Indonesia Police Watch atau (IPW) yang terlihat hadir.

Aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap capim KPK yang cacat etik.Aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap capim KPK yang cacat etik. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Tampak Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane sudah menduduki kursi yang disediakan diruang rapat tersebut.


Selang satu jam kemudian, dua elemen masyarakat sipil menyusul hadir dalam rapat tersebut. Mereka diantaranya adalah masyarakat sipil yang mengatasnamakan dirinya Poknas dan Presidium relawan Indonesia Bersatu.

Melihat tak ada lagi yang hadir, pimpinan Komisi III sekaligus sebagai pemimpin rapat, Herman Herry lantas membuka rapat tersebut tepat pukul 13.50 WIB.

Namun, tak terlihat elemen masyarakat sipil yang selama ini vokal menolak dan mengkritisi seleksi calon pimpinan KPK hadir saat rapat tersebut.

Di antaranya, Indonesian Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pihaknya tak memberikan undangan khusus bagi para masyarakat sipil untuk hadir dalam rapat dengar pendapat itu.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku mengundang ICW dkk secara informal.Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku mengundang ICW dkk secara informal. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Ia menegaskan rapat dengar pendapat terkait seleksi pimpinan KPK ini dibuka bagi seluruh elemen masyarakat sipil untuk berpartisipasi menyuarakan aspirasinya.

"Ini kan sukarela saja, mubah dalam agama hukumnya boleh. Mau kasih masukan boleh, mau enggak kasih masukan karena sudah bersuuzan berprasangka jelek dengan komisi III alah percuma dikasi masukan DPR-nya enggak akan dengerin," kata Arsul.

Politikus PPP ini mengaku berkeinginan agar elemen masyarakat sipil yang selama ini mengkritisi seleksi Capim KPK untuk hadir dalam rapat tersebut. Ia pun mengklaim sudah mengundang para elemen masyarakat sipil secara informal melalui pesan singkat.

"Jadi kami minta yang ingin hadir formal resmi ya kirim surat ke sekretariat Komisi III kita akan hadir, sehingga kami undang, secara resmi walaupun via WA karena waktunya terbatas. Jadi sudah kita kasih kesempatan," kata dia.

"Bahkan Pak Nasir Djamil (anggota Komisi III DPR) saya termasuk yang pingin temen ICW datang. Sampaikan saja ke sini. kan barangkali lebih bermanfaat menymapaikan di sini daripada di gedung KPK gitu," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku tak mendapat undangan resmi ataupun pesan singkat untuk hadir di RDPU Komisi III DPR itu.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai proses RDPU di Komisi III DPR hanya untuk memenuhi syarat prosedural.Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai proses RDPU di Komisi III DPR hanya untuk memenuhi syarat prosedural. (Damar Sinuko)
"Saya sih enggak dapat undangan via WA, mungkin yang lain," kata dia. "[Undangan] secara resmi enggak ada, sampai hari ini," ia menambahkan.

Adnan sendiri enggan berkomentar soal tiga elemen masyarakat sipil yang hadir di RDPU hari ini. "Biarkan publik menilai proses di sana," ucap dia.

Saat ditanya soal kemungkinan ada undangan untuk memberi pendapatnya dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di DPR, Adnan mengaku bahwa itu tak akan berdampak pada hasil akhir.

"Berdasarkan pengalaman kita beberapa kali pembahasan fit and proper test capim KPK, apa yang kita sampaikan, keluarannya selalu enggak nyambung," cetus dia.

"Jadi bagi kita usaha kita mengawal proses seleksi pada level pansel [capim KPK] sudah memadai dan semua informasi sudah kita sampaikan ke pansel. Kalau kemudian Komisi III undang pansel, saya kira semua informasi pansel akan serahkan ke mereka," tuturnya.

Baginya, proses RDPU di Komisi III DPR dengan melibatkan masyarakat sipil ini tak lebih sekadar memenuhi kepentingan prosedural.

"Kita anggap selama ini proses-proses seperti itu sebagai justifikasi saja bahwa ada pembicaraan dengan elemen masyarakat sipil. Ruang-ruang untuk diakomodasi hampir tak disediakan," kata Adnan.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190910144013-12-429118/dpr-rapat-dengan-masyarakat-sipil-soal-capim-minus-icw-dkk
Share:

Recent Posts