Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah partainya mengusulkan revisi UU KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim bahwa partainya bukan inisiator revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Tidak, tidak [mengusulkan revisi UU KPK]," kata Airlangga saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
"Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP. Ini inisiatif anggota dewan," kata Airlangga, yang juga menjabat Mneteri Perindustrian itu.
Lebih lanjut, Airlangga sendiri enggan berkomentar mengenai kadernya yang menjadi salah satu pengusul revisi UU KPK tersebut. Diketahui, politikus Partai Golkar, Saiful Bahri menjadi salah satu dari enam legislator DPR yang mengusulkan revisi UU KPK tersebut
Mereka berasal dari lima parpol yang masuk koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin, tak terkecuali Partai Golkar yang menyumbang nama Saiful Bahri.Terlepas dari itu, Airlangga mengatakan seluruh fraksi di DPR akan mendukung langkah revisi peraturan yang sudah diusulkan oleh Badan Legislasi DPR.
"Seluruh fraksi mendukung apa yang diusulkan oleh baleg dalam rapat paripurna DPR," kata dia.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengakui dirinya dan lima anggota dewan lainnya menjadi pengusul revisi UU KPK.
Dalam pemberitaan Majalah Tempo, Airlangga dikabarkan bertemu dengan Megawati Soekarnoputri sebelum revisi UU KPK.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190910105537-12-429016/airlangga-klaim-golkar-tak-usulkan-revisi-uu-kpk
.