Polisi Tersangka, Ayah Mahasiswa Kendari Tagih Pelaku Lain


Polisi Tersangka, Ayah Mahasiswa Kendari Tagih Pelaku Lain Ilustrasi penembakan. (Istock/sandsun)Meski polisi sudah menetapkan Brigadir Abdul Malik sebagai tersangka dalam penembakan mahasiswa di Kendari, keluarga korban mengingatkan bahwa kasus mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam demo, Muh Yusuf Kardawi, belum terungkap.

Ramlan, ayah mendiang Yusuf, menyebut yang sejauh ini terungkap adalah pelaku penembak Randi. Sementara, anaknya tewas diduga akibat benturan benda tumpul di kepala.

"Keluarga berharap polisi menetapkan tersangka dari pembunuh almarhum Yusuf," kata Ramlan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (7/11).

"Tidak mungkin meninggal tanpa pelaku. Harus dicari tahu siapa yang menyebabkan almarhum meninggal," imbuhnya.

Sebelumnya, dua mahasiswa tewas dalam demo di Kendari, yakni Himawan Randi dan Yusuf Kardawi, pada 26 September. Dari hasil visum, Randi (21) dinyatakan meninggal karena luka tembak. Selain kedua mahasiswa itu, ada pula korban penembakan seorang ibu hamil, Putri, yang terkena peluru di betis kanannya.

Mahasiswa Kendari melakukan demo dan aksi teatrikal sambil berkemah di depan Polda Sultar menuntut penuntasan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo.Mahasiswa Kendari melakukan demo dan aksi teatrikal sambil berkemah di depan Polda Sultar menuntut penuntasan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo. (CNN Indonesia / Fandi Sartiman)
Abdul Malik kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu karena dua selongsong pelurunya identik dengan temuan dua proyektil peluru di lapangan.

Sedangkan, kata Ramlan, Yusuf Kardawi (19) dinyatakan tewas bukan karena luka tembak. Namun, ia mengaku tidak sempat melihat kondisi luka anaknya di kepala baik di rumah sakit hingga dimandikan sebelum dimakamkan.

Menurut Ramlan, putranya memiliki rekam medik di Rumah Sakit Bahteramas ikhwal penyebab meninggalnya. Jika rekam medik itu belum cukup sebagai petunjuk, pihak keluarga siap melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Kita mau autopsi, kalau pihak kepolisian meminta autopsi. Hal ini untuk membuktikan penyebab meninggalnya almarhum Yusuf dan untuk membuat terang jika tidak cukup dengan rekam medik," cetusnya.

Berdasarkan hasil investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yusuf meninggal karena diduga tertembak di kepala. Hal itu juga dibuktikan dengan keterangan beberapa saksi yang juga melihat langsung korban Randi dan Yusuf tersungkur saat kejadian.

Selain itu, video yang beredar juga memperlihatkan Yusuf yang tampak berdiri di depan pintu gerbang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra tiba-tiba terjatuh tanpa hantaman dari aparat.

Terpisah, orang tua Randi, La Sali (58), menyebut pelaku harus dihukum seadil-adilnya dan dipecat dari Korps Bhayangkara. Ia pun meminta semua pihak mengawal persidangan kasus itu.

"Pemecatan itu, tidak sesuai dengan nyawa anak saya," ujar dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).

"Saya baru tahu ini. Saya berterima kasih dan semoga terus dikawal sampai persidangan," katanya.



Share:

Recent Posts